INFO PENTING

Implemetasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Oleh : Suko Widodo

Tanggal 30 April 2010 yang lalu, setelah dua tahun disahkan, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No 14/ 2008) secara sah dilaksanakan. Undang-Undang yang dirancang sejak tahun 2000 dan melalui perdebatan panjang, akhirnya menjadi pintu awal dari keinginan membangun negara dengan prinsip transparansi (yang dasarnya informasi).

Ada dua aspek yang paling mendasari kebijakan transpransi menjadi sebuah keniscayaan di Indonesia.  
Pertama, secara yuridis formal terdapat aturan hukum yang mengamanahkan untuk menyelenggarakan transparansi tersebut.
Kedua, aspek sosiologis menghendaki adanya reformasi berjalan terus. Di saat teknologi komunikasi berkembang pesat, dan dibarengi gerakan demokrasi (via reformasi) – maka muncullah tuntutan kehendak rakyat. 



Musyawarah Antar Desa PNPM Rumuskan Prioritas Usulan Program 2013
Setelah sekian waktu absen mengisi tulisan di dinding portal desa ini, untuk mewartakan berbagai informasi penting seputar desa, yang disadari atau tidak telah menjadi salah satu bahan masukan bagi para warga terutama yang selalu terikat dengan dunia maya. Sebenarnya ada beberapa banyak informasi yang luput dari jebakan tim responden semenjak berita terakhir diturunkan, hal ini disebabkan karena keterbatasan waktu dan pikiran tim dalam menghimpun, menulis dan mengedit beberapa informasi tersebut dalam beberpa sajian berita yang segar, obyektif dan menarik.
Baru pada kesempatan inilah tim responden mencoba kembali hadir, dan secara kebetulan pada hari ini (1/12/2012) salah satu anggota tim terlibat dalam kegiatan penting, yakni Musyawarah Antar Desa (MAD) PNPM Kecamatan Purwanegara tahun 2013. Selanjutnya inilah sekilas kabar kepada sedulur sekalian terkait pelaksanaan MAD (Musyawarah Antar Desa) Prioritas tahun 2012.
MAD (Musyawarah Antar Desa) merupakan salah satu forum penting dalam dunia PNPM yang bertujuan untuk menyusun prioritas usulan dari berbagai program kegiatan yang telah diusulkan desa dan selesai diverifikasi oleh tim verifikator kecamatan. Ada 3 kategori prioritas usulan yakni SPP (Simpan Pinjam Perempuan), Sarana Prasarana Non fisik dan Sarana fisik. Forum MAD yang pada kesempatan kali ini berlangsung di komplek balai desa Purwonegoro tersebut di ikuti oleh 7 orang perwakilan dari tiap-tiap desa. 7 orang tersebut terdiri dari 3 orang perwakilan dari unsur perempuan, 1 orang tokoh masyarakat, 1 orang Perangkat Desa dan Kepala Desa.
Sebagai informasi, untuk rencana kegiatan PNPM tahun 2013 nanti ada penurunan jumlah alokasi anggaran yang diterima, yakni berkisar Rp 1,35 Milyar untuk Kecamatan Purwanegara. Jumlah alokasi anggaran tersebut diperebutkan oleh 13 Desa dengan beberapa usulan. Jumlah yang sangat menurun mengingat pada tahun 2012 jumlah alokasi anggaran PNPM mencapai Rp 3 Milyar lebih sehingga setiap desa harus berkompetisi secara sehat agar usulan yang diajukan menempati prioritas pertama. Khusus desa Merden mengajukan 3 usulan berdasarkan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2012 yakni Pembangunan Rabat Beton jalan dukuh Banter dusun 1, PKH untuk balita dan alat peraga dan SPP dengan total usulan berkisar Rp 250 juta.
Setelah melalui diskusi kelompok yang dilakukan secara acak Alhamdulillah dari 3 usulan desa Merden, 2 usulan masuk dalam prioritas usulan pertama atau rangking pertama. Usulan yang masuk rangking pertama tersebut adalah Pembangunan Rabat Beton jalan dan PKH, sedang untuk SPP berada di rangking 12. Dengan hasil tersebut maka secara umum 2 usulan tersebut akan mendapat prioritas pertama dalam hal alokasi anggaran dan penerimaan anggaran. Pada kesempatan tersebut Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) yang merupakan salah satu pendamping kegiatan PNPM yang terdiri dari Kepala Desa-Kepala Desa menjelaskan bahwa meskipun prioritas usulan menjadi patokan untuk perguliran dana PNPM tetapi alokasi anggarana tetap menggunakan asas kebersamaan dan keadilan. Sehingga anggaran disesuaikan meskipun tetap mengacu pada prioritas usulan yang telah disusun.
Demikian sekilas berita yang memuat informasi desa di awal bulan Desember tahun 2012 ini, semoga bermanfaat bagi kita semua untuk bersama-sama mengembangkan potensi dan kebijakan desa ke arah yang lebih baik, transparan dan akuntabel.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar