Implemetasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Tanggal 30 April 2010 yang lalu, setelah dua tahun disahkan, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No 14/ 2008) secara sah dilaksanakan. Undang-Undang yang dirancang sejak tahun 2000 dan melalui perdebatan panjang, akhirnya menjadi pintu awal dari keinginan membangun negara dengan prinsip transparansi (yang dasarnya informasi).
Ada dua aspek yang paling mendasari kebijakan transpransi menjadi sebuah keniscayaan di Indonesia.
Pertama, secara yuridis formal terdapat aturan hukum yang mengamanahkan untuk menyelenggarakan transparansi tersebut.
Kedua,
aspek sosiologis menghendaki adanya reformasi berjalan terus. Di saat
teknologi komunikasi berkembang pesat, dan dibarengi gerakan demokrasi
(via reformasi) – maka muncullah tuntutan kehendak rakyat.
Musyawarah Antar Desa PNPM Rumuskan Prioritas Usulan
Program 2013
Setelah sekian waktu absen mengisi tulisan di dinding
portal desa ini, untuk mewartakan berbagai informasi penting seputar desa, yang
disadari atau tidak telah menjadi salah satu bahan masukan bagi para warga
terutama yang selalu terikat dengan dunia maya. Sebenarnya ada beberapa banyak
informasi yang luput dari jebakan tim responden semenjak berita terakhir
diturunkan, hal ini disebabkan karena keterbatasan waktu dan pikiran tim dalam
menghimpun, menulis dan mengedit beberapa informasi tersebut dalam beberpa
sajian berita yang segar, obyektif dan menarik.
Baru pada kesempatan inilah tim responden mencoba
kembali hadir, dan secara kebetulan pada hari ini (1/12/2012) salah satu
anggota tim terlibat dalam kegiatan penting, yakni Musyawarah Antar Desa (MAD)
PNPM Kecamatan Purwanegara tahun 2013. Selanjutnya inilah sekilas kabar kepada
sedulur sekalian terkait pelaksanaan MAD (Musyawarah Antar Desa) Prioritas tahun
2012.
MAD (Musyawarah Antar Desa) merupakan salah satu forum
penting dalam dunia PNPM yang bertujuan untuk menyusun prioritas usulan dari
berbagai program kegiatan yang telah diusulkan desa dan selesai diverifikasi
oleh tim verifikator kecamatan. Ada 3 kategori prioritas usulan yakni SPP
(Simpan Pinjam Perempuan), Sarana Prasarana Non fisik dan Sarana fisik. Forum
MAD yang pada kesempatan kali ini berlangsung di komplek balai desa Purwonegoro
tersebut di ikuti oleh 7 orang perwakilan dari tiap-tiap desa. 7 orang tersebut
terdiri dari 3 orang perwakilan dari unsur perempuan, 1 orang tokoh masyarakat,
1 orang Perangkat Desa dan Kepala Desa.
Sebagai informasi, untuk rencana kegiatan PNPM tahun
2013 nanti ada penurunan jumlah alokasi anggaran yang diterima, yakni berkisar
Rp 1,35 Milyar untuk Kecamatan Purwanegara. Jumlah alokasi anggaran tersebut
diperebutkan oleh 13 Desa dengan beberapa usulan. Jumlah yang sangat menurun
mengingat pada tahun 2012 jumlah alokasi anggaran PNPM mencapai Rp 3 Milyar
lebih sehingga setiap desa harus berkompetisi secara sehat agar usulan yang
diajukan menempati prioritas pertama. Khusus desa Merden mengajukan 3 usulan
berdasarkan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2012
yakni Pembangunan Rabat Beton jalan dukuh Banter dusun 1, PKH untuk balita dan
alat peraga dan SPP dengan total usulan berkisar Rp 250 juta.
Setelah melalui diskusi kelompok yang dilakukan secara
acak Alhamdulillah dari 3 usulan desa Merden, 2 usulan masuk dalam prioritas
usulan pertama atau rangking pertama. Usulan yang masuk rangking pertama
tersebut adalah Pembangunan Rabat Beton jalan dan PKH, sedang untuk SPP berada
di rangking 12. Dengan hasil tersebut maka secara umum 2 usulan tersebut akan
mendapat prioritas pertama dalam hal alokasi anggaran dan penerimaan anggaran.
Pada kesempatan tersebut Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) yang merupakan
salah satu pendamping kegiatan PNPM yang terdiri dari Kepala Desa-Kepala Desa
menjelaskan bahwa meskipun prioritas usulan menjadi patokan untuk perguliran
dana PNPM tetapi alokasi anggarana tetap menggunakan asas kebersamaan dan
keadilan. Sehingga anggaran disesuaikan meskipun tetap mengacu pada prioritas
usulan yang telah disusun.
Demikian sekilas berita yang memuat informasi desa di
awal bulan Desember tahun 2012 ini, semoga bermanfaat bagi kita semua untuk
bersama-sama mengembangkan potensi dan kebijakan desa ke arah yang lebih baik,
transparan dan akuntabel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar